BETUN, Kilastimor.com-DPRD Malaka menepis isu miring yang berkembang di masyarakat dan media sosial kalau uang makan DPRD Malaka mencapai Rp 2,7 Miliar per tahun. Yang benar adalah Rp 50 juta per tahun, yang dibagi 4 triwulan dengan rincian tiap triwulan hanya Rp 12,5 juta. Isu itu perlu diluruskan supaya tidak menyesatkan masyarakat.
Penegasan itu disampaikan wakil Ketua DPRD Malaka, Devi H. Ndolu kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (15/6),
“Kita DPRD Malaka sangat terbuka dan mau menerima kritikan, asalkan sesuai fakta dan data yang ada, sebelum membangun opini melalui media sosial (Medsos). Kita sayangkan karena opini yang dibangun terkesan tendensius dan tidak berdasarkan fakta. Kita ini kabupaten baru dan sangat membutuhkan kontrol masyarakat, asalkan dilakukan dengan cara-cara benar, bertanggung jawab dan tidak terkesan pembohongan publik,” ujarnya.