BETUN, Kilastimor.com-Pengalihan pusat pemerintahan dari Kamanasa, Kota Betun ke Weliman, sangat penting bagi penataan kota kedepan dan juga untuk menjaga sarana umum yang sudah dibangun.
Hal itu sangat mungkinkan dilakukan, karena Perda RTRW dan RDTR masih diproses, dan belum final serta belum ditetapkan DPRD bersama pemerintah.
Kalau dibiarkan seperti sekarang, maka akan berdampak bagi perencanaan pembangunan jangka panjang dan penataan kota kedepan. Penegasan itu disampaikan Tokoh Pemuda Malaka, Vinsen Seran kepada wartawan di Besikama, Minggu (14/5).
“Wehali dan Umakatahan tetap dipertahankan dengan menambah desa Bakiruk, Desa Haitimuk (Sayap kanan) dan desa Laleten (Sayap kanan) sebagai pusat pemerintahan. Pusat Kota Betun terdiri dari lima desa diatas. Kalau dipaksanakan di Kamanasa, terkesan kota mati, karena tidak bisa dikembangkan karena ada hutan negara dan daerah irigasi Malaka,” bilangnya.