POLITIK

VIAR Gugur, Pilkada Belu Tanpa Pasangan Perseorangan

ATAMBUA, Kilastimor.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belu dalam plenonya, Senin (15/6) malam lalu, menggugurkan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Belu, Vinsensius B. Loe dan Alfons L. Manek, dari jalur perseorangan atau independen. Pasangan itu digugurkan, lantaran berkas dukungan terhadap paket dengan tagline VIAR, tidak memenuhi syarat yang ditentukan.

A. Marthin Bara Lay

A. Marthin Bara Lay

Ketua KPU Belu, A. Marthin Bara Lay ketika dihubungi wartawan, Selasa (16/6/2015) di ruang kerjanya mengatakan, paket Viar digugurkan mengacu pada Peraturan KPU Belu No. 08/Kpts/KPU Belu/2015 tentang pentetapan hasil penelitian administrasi terhadap dokumen dukungan pasangan calon perseorangan dalam Pilbup dan Wabup 2015.

Dikatakan, berkas dukungan dalam bentuk soft copy yang diserahkan sebelumnya, sebanyak 21.197, dari jumlah penduduk Belu sebesar 217.956 jiwa.

“Semula berkas dukungan yang diserahkan Senin sore berupa data soft copy sebanyak 22.197 pendukung. Namun setelah dihitung ulang hard copy-nya, oleh tim verifikasi KPU Belu, ternyata format B.1 KWK perseorangan hanya 17.622 pendukung dan jumlah dukungan berupa foto copy KTP dan KK sebanyak 15.708,” ungkap dia.

Baca Juga :   Dewan Alokasikan Dana Rp 300 Juta untuk Pengadaan Pakaian Dinas

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top