RAGAM

Warga Malaka Diminta Proaktif Mendaftarkan Diri

BETUN, Kilastimor.com-Warga Kabupaten Malaka diminta proaktif melakukan pengecekan dan mendaftarkan diri kepada petugas, sehingga tercatat sebagai pemilih dalam Pilkada Malaka 9 Desember mendatang.
Semua warga yang berumur 17 tahun terhitung sampai 9 Desember, berhak untuk didaftarkan sebagai pemilih. Setiap keluarga hendaknya melakukan pengecekan terhadap anggota keluarganya dan memastikan anggota keluarganya sudah tercatat sebagai pemilih.

Penegasan itu disampaikan juru bicara Komisioner KPUD Propinsi NTT, Yosafat Koli kepada wartawan di Betun kemarin.

Yosafat Koli

Yosafat Koli

Baca Juga :   Petugas Penyelenggara Ibadah Haji Diharapkan Beri Pelayanan Prima

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top