KUPANG, Kilastimor .com-Pernikahan massal yang merupakan salah satu program andalan Pemerintah Kota Kupang kembali digelar.
“Program nikah masal ini untuk membantu keluarga miskin yang sudah hidup bersama sebagai suami-istri, namun belum sah secara hukum Negara,” kata Wakil Walikota Kupang, dr.Hermanus Man pada acara Nikah massal se-Klasis Kupang Tengah yang diselenggarakan di Gereja Elim Lasiana, Senin (29/6/2015).
Nikah massal itu, dikuti sebanyak 21 pasangan suami istri (Pasutri)
Menurutnya, pemberkatan nikah ini sesuatu yang istimewa, karena dalam firman sudah jelas tertulis Tuhan menciptakan manusia itu berpasang-pasangan. Untuk itu melalui pemberkatan nikah massal, semua pasangan berjanji dihadapan Tuhan untuk hidup bersama dalam kelebihan meskipun kekurangan.