BETUN, Kilastimor.com-Sebanyak 100 lebih Badan Usaha dan 93 ribu warga Malaka belum miliki Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Untuk itu, kedepan tetap dilakukan sosialiasi yang berkesinambungan kepada masyarakat, supaya bisa memiliki JKN. Dunia Swasta/sektor dunia usaha yang belum ikut JKN, akan diprioritaskan untuk mendaftar tenaga kerja dalam JKN.
Tim kepatuhan akan turun di lapangan untuk menjemput bola sehingga semua bisa masuk JKN .
Demikian dikatakan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Atambua, Elly Widiani usai melakukan rapat koordinasi dengan SKPD di lingkup pemkab Malaka di Betun, Kamis ( 9/7).
“Pemkab Malaka sangat responsip karena sudah mengalokasikan anggaran bagi 8.000 warga Malaka untuk masuk JKN tahun ini dan masih ada 93.000 warga malaka yang belum masuk JKN. Kita jangan hanya mengharapkan bantuan pemerintah tetapi dunia usahapun harus proaktif masuk JKN karena itu sudah mandat undang-undang. Semua pemberi kerja harus memasukkan karyawannya di JKN, dengan membayar 5 persen dari Upah Minimum Propinsi yakni sebesar Rp 62.500. Melkanismenya 4 persen dibayar pemberi kerja/ Perusahaan dan 1 persen dibayar pekerja. Hak pekerja masuk di kelas II ketika mendapatkan pelayanan melalui JKN. Dengan mendaftarkan karyawannya, maka otomatis memberikan jaminan kesehatan bagi seluruh anggota kuarga karyawan yang bersangkutan, sehingga sangat ekonomis.” katanya.