KUPANG, Kilastimor.com-Pemerintah Kota Kupang telah menditribusikan jatah beras miskin (Raskin) kepada warga Kota Kupang yang menerima Raskin .
“Mengantisipasi kebutuhan rakyat miskin di Kota Kupang, kami telah mendistribusi Raskin kepada 13 ribu lebih kepala keluarga penerima raskin,” kata Kepala Dinas Sosial Kota Kupang, Joyce Kantsil kepada wartawan di Balai Kota Kupang, Rabu (22/7/2015).
Menurutnya, jumlah penerima raskin di Kota Kupang ada dua kategori, yaitu kategori raskin nasional dan lokal. Untuk penerima raskin nasional terdapat sebanyak 12 ribu kepala keluarga lebih penerima. Sedangkan untuk penerima raskin lokal sebanyak 1.751 kepala keluarga.