BETUN, Kilastimor.com-Pengerjaan program pembangunan fisik harus dikerjakan dalam APBD murni dan tidak akan dibawah ke perubahan anggaran. Kalau SKPD tidak mampu mengelola akan dibawa ke APBD Murni 2016.
Penegasan itu disampailkan Penjabat Bupati Malaka, Donatus Bere saat melakukan evaluasi pelaksanaan Kegiatan Belanja Modal yang dihadiri pejabat eselon II dan III di lingkup Pemkab Malaka di Betun, Sabtu (4/7).
“Jangan bermimpi bahwa belanja modal yang bersifat fisik, yang seharusnya dikerjakan melalui APBD murni 2015, mau dibawa ke perubahan anggaran. Itu tidak mungkin terjadi karena pemkab memiliki beberapa agenda kerja penting yang harus dikerjakan. Urusan fisik harus selesai dengan APBD murni 2015, dan kalau dipending maka akan dibawa ke APBD murni 2016,” ujarnya.