BETUN, Kilastimor.com-Sebanyak 8.000 warga Malaka yang tersebar di 12 Kecamatan akan mendapatkan layanan JKN dari BPJS. Sementara 1.800 Teko Malaka dan 127 Kades se-Malaka akan mendapatkan kesempatan yang sama, sebagai konsekuensi tuntutan aturan, dan akan diusulkan dalam rapat perubahan anggaran tahun ini.
Pengasan itu disampaikan Plt. Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekda Kabupaten Malaka, Petrus Bria Seran usai melakukan rapat koordinasi lintas SKPD bersama BPJS Cabang Atambua di Betun, Kamis (9/7).
“Pemkab Malaka sudah mengalokasikan anggaran bagi 8.000 warga Malaka, dan sudah bekerja sama dengan BPJS supaya mereka bisa mendapatkan pelayanan JKN dari BPJS. Kita harapkan semua instansi teknis terkait segera merealisasikan di lapangan sehingga warga segera mendapatkan pelayanan. Tadi kita sudah lakukan rapat koordinasi sehingga bisa mempercepat pelayanan terhadap masyarakat. Kita harapkan dalam waktu dekat 8.000 warga yang sudah mendapatkan pelayanan JKN bisa memanfaatkan pelayanan untuk pengobatan gratis,” ujarnya.