“Tadi dalam rapat koordinasi kita juga mendapatkan informasi bahwa para teko dan kepala desa di Malaka juga harus mendapatkan pelayanan BPJS, karena itu aturan yang harus dipatuhi. Setiap badan/instansi yang mempekerjakan orang lain berkewajiban untuk mendadtarkan pekerjanya kepada BPJS supaya mendapatkan pelayanan. Pemkab Malaka patuh dan komit dengan aturan itu. Dalam rapat perubahan anggaran hal itu perlu dibawa dalam rapat anggaran supaya mendapatkan persetujuan DPRD,” bebernya.
“Tadi juga kita meminta kepada instansi teknis terkait seperti dinas kesehatan dan RSUD Betun untuk membuat progran supaya para pejabat eselon dua di lingkup Pemkab dan DPRD, perlu diadakan pemeriksaan kesehatan setiap tiga bulan dengan menggunakan jasa BPJS. Teknisnya mereka yang akan mengaturnya sesuai regulasi yang ada. Kita jangan tunggu sakit dulu baru berobat, tetapi harus proaktif memeriksalan diri secara teratur selama tiga bulanan untuk mendeteksi apakah para pejabat kita sehat atau perlau mendapatkan perawatan medis. Kita sudah meminta RSUD Webua membuat program itu termasuk membuat taman di wilayah halaman RSUD, guna menciptakan kenyamanan bagi pengunjung,” tuturnya.
Pemerintah katanya, menginginkan pengunjung yang datang betah, ketika melihat lingkungan yang asri. Kondisi asri juga bisa membuat pasien cepat sehat. “Kesehatan itu juga jaminan sehingga perlu ada upaya konkrit dari pihak rumah sakit supaya menciptakan rasa kenyamanan dan mempercepat proses penyembuhan dari pasien yang berkunjung. (oni)
