HUKUM & KRIMINAL

Bronjong Halikelen Ambruk, Kejari Atambua Periksa Konsultan dan Ketua Panitia PHO

ATAMBUA, Kilastimor.com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Atambua, melakukan pemeriksaan terhadap Konsultan dan Ketua PHO, terkait kasus dugaan korupsi, proyek pengerjaan bronjong jembatan Halikelen. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Atambua Robert M Tacoy, menyampaikan hal itu saat dihubungi NTT Online, Senin (6/7/2015).

Menurut Tacoy, sesuai agenda yang diperiksa yakni, Ir. Muhammad Syahrun Nurawi sebagai core team atau konsultan dan Nusakti Yasa Wedha, sebagai Ketua Panitia PHO.

Roberthus M. Tacoy

Roberthus M. Tacoy

“Kedua saksi dimintai keterangan oleh penyidik Kejari Atambua. Keduanya baru pertama kali dimintai keterangan terkait proyek bronjong jembatan Halikelen,” ungkap Tacoy.

Baca Juga :   ADD Malaka 2016 Rp 123 Miliar. SPJ Desa Belum Masuk, Dana Rp 77 Miliar Ditahan Pempus

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top