HUKUM & KRIMINAL

Bupati TTS dan Polisi Diminta Pulangkan Korban Trafficking

SOE, Kilastimor.com-Keluarga korban dugaan perdagangan orang (human trafficking) saat ini meminta semua pihak, untuk memberikan perhatian dalam penanganan kasus human trafficking yang menimpah Marlis Tefa (15) dan Dina Mariana Fallo (17) yang hingga kini belum diketahui keberadaan mereka, sejak 21 April 2015 lalu.
Melalui juru bicaranya, Yumeding Fobia, pihak keluarga meminta peran serta pemerintah Kabupaten TTS, untuk memulangkan korban ke pangkuan keluarga untuk melanjutkan sekolah.

Paul V.R. Mella

Paul V.R. Mella

Permintaan yang sama juga disampaikan keluarga kepada Kapolres TTS, Kapolda NTT, untuk serius memproses kasus yang mereka laporkan pada tanggal 29 Juni lalu di Polsek Kapan yang saat ini tengah ditangani oleh penyidik Polsek Kapan.

Baca Juga :   Esthon Foenay Himbau Warga Malaka Amankan Pilkada

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top