SOE, Kilastimor.com-Melkianus Olla warga Desa Bonleu dan Armen Mamo yang juga warga Bonleu Kecamatan Tobu dipolisikan Welmince Fallo orang tua dari Dina Mariani Fallo (17) dan Mediana Klaenoni orang tua dari korban, Marnis Tefa (15) karena diduga sebagai petugas lapangan (PL) salah satu perusahanan pengiriman tenaga kerja wanita (TKW), yakni diduga PT. Vio-Vioken Kencana Mandiri.
Hal tersebut disampaikan Kapolres TTS melalui Kapolsek Mollo Utara IPTU L.O Selly,SH yang ditemui di Mapolsek Mollo Utara Kamis, (2/7).
Menurut pria yang sering disapa Okto Selly ini pada tanggal 29 Juni 2015 lalu, pihaknya menerima laporan dari Welmince Fallo dan Mediana Klaenoni orang dari korban yang melaporkan bahwa anak mereka hilang sejak 21 April 2015 lalu dan hingga kini belum diketahui keberadaan mereka.
“Ada laporan anak mereka hilang pada tanggal 21 April 2015 dan hingga kini belum diketahui keberadaan mereka,” jelas Okto Selly..
Untuk saat ini lanjut Okto pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. “Kita sementara melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan hari ini (Kamis 2/7 red) Melkianus Olla dan Armen Mamo juga kita mintai keterangannya,” jelas Okto
Untuk sementara jelas Okto Selly belum ada tersangka yang ditetapkkan penyidik karena penyidik masih terus mendalami kasus tersebut apakah ada keterlibat pihak lain dalam kasus ini.
“Belum ada tersangka, kita masih terus mendalami, terus menggali informasi dan keterangan,”kata mantan Kanit Tipikor Polres TTS ini.