BETUN, Kilastimor.com-Dirjen Tata Ruang Wilayah dan perusahaan pemenang tender pengerjaan Rencana Tata Ruang dan Rencana Tata Wilayah (RTRW) Kabupaten Malaka, perlu diperiksa aparat berwajib. Pasalnya, Perusahaan pemenang tender pengerjaan RTRW Kabupaten Malaka tahun 2014, terkesan bekerja asal-asalan dan tidak menghasilkan produk RTRW yang bisa dimanfaatkan pemerintah dan masyarakat Kabupaten Malaka.
Penegasan itu disampaikan Ketua Komisi Akselerasi Nasional, Lodi Lukas kepada wartawan di Betun siang tadi.
“Kita sudah banyak menghimpun data dan informasi bahwa pengerjaan RTRW Kabupaten Malaka tahun 2014 yang didanai dengan dana APBN melalui Dirjen Tata Ruang Wilayah di Jakarta, ternyata hanya menghabiskan anggaran dan hasilnya tidak optimal. Buktinya, produk RTRW yang dihasilkan, tidak sesuai harapan dan dinyatakan banyak kekurangan, sehingga ditolak saat pelaksanaan konsultasi di provinsi,” paparnya.