SOE, Kilastimor.com-Maraknya pungutan dalam Penerimaan Siswa Baru (PSB) yang mencapai jutaan rupiah pada masa penerimaan siswa baru baik di SMP maupun SMA, membuat anggota DPRD TTS angkat bicara.
Adalah Religius Usfunan, Wakil Komisi IV yang membidangi pendidikan merasa gerah dengan maraknya pungutan yang beralaskan kesepakatan komite.
“Kalau Kepala Sekolah atau panitia penerimaan siswa baru mengatakan pungutan tersebut berdasarkan kesepakatan anggota komite sekolah, maka itu alasan yang tidak masuk akal. Karena orang tua siswa baru belum menjadi anggota komite dan mereka tidak mengikuti rapat komite. Itu alasan yang dibuat-buat,” ungkap Egy Usfunan.
Menurut dia, kalau ada pemberian sumbangan dana partisipasi dari orang tua murid kepada sekolah untuk menunjang Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di sekolah, tentu tidak memberat orang tua murid karena dalam aturan ada dana partisipasi. Di SMA Negeri I dimana setiap siswa baru diharuskan menyetor uang sebesar Rp 1.010.000
“Itu terlalu memberatkan siswa, masa jumlahnya satu juta sepuluh ribu peranak,” katanya heran.