HUKUM & KRIMINAL

Illegal, Kodim Belu Amankan 2,4 Ton Gula Thailand dari Timor Leste

ATAMBUA, Kilastimor.com-Kodim 1605/Belu berhasil mengamankan sebanyak 2,4 ton gula merek Thailand yang diselundupkan dari negara Timor Leste ke Indonesia.
Gula pasir tersebut diamankan satuan intel Kodim di jalur Manleten, Tasifeto Timur, Jumat malam (3/7/2015) sekira pukul 19.42 wita. Gula tersebut diangkut menggunakan truk dengan Nopol DH 2174 AL.
Dandim 1605/Belu, Letkol Inf. Mochammad Nanang Nazmudin menyampaikan hal itu kepada wartawan, Sabtu (4/7/2015) di Makodim Belu, Atambua.

Penjabat Bupati Belu dan Dandim 1605/Belu, memantau gula illegal yang diamankan

Penjabat Bupati Belu dan Dandim 1605/Belu, memantau gula illegal yang diamankan

Menurut Nanang, gula pasir merk Thailand itu masukan dari Maliana, Timor Leste melalui perbatasan Delomil, Desa Lamaksenulu, Lamaknen. Kemudian diangkut menggunakan truk yang dikendarai Nicholaus Loe.

“Gula pasir itu dari Timor Leste yang dimasukkan melalui kali Delomil. Total gula pasirnya ada 49 karung dengan berat 50 kg atau sebanyak 2450 Kg,” tutur dia.

Dikatakan, usai pengamanan barang bukti beserta kendaraan itu langsung diamankan ke Kodim. Dari hasil keterangan yang didapat, diketahui gula pasir ilegal tersebut merupakan milik Arnoldus Lay alias Ayus di Fatubenao B, Kecamatan Kota Atambua.

Baca Juga :   Watimpres Kunjungi Belu Rabu Besok

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top