Dalam penataan tata pemerintahan yang baik, sebaiknya kelembagaan daerah seperti penataan dinas dan badan sebaiknya dilakukan bupati terpilih, supaya dilakukan secara baik dan terencana serta terkesan tidak tergesa-gesa.
Penjabat Bupati Malaka saat ini sebaiknya memfokuskan diri untuk mensukseskan pelaksanaan pilkada sesuai tugas pokoknya sambil menjalankan APBD Malaka, yang sudah ditetapkan bersama DPRD.
“Kita harapkan supaya penjabat Bupati Malaka fokus saja dulu dengan pilkada, sambil menyiapkan segala sesuatunya supaya dapat berjalan baik sesuai harapan. Kita beri apresiasi bila penjabat Bupati Malaka mulai menyiapkan kelembagaan daerah itu dari sekarang. Kalau beliau bentuk tim untuk melakukan pengkajian mulai dari sekarang, tentu harus didukung. Tapi dibahas setelah ada bupati terpilih,” bebernnya.
“Lembaga yang sudah dibentuk sekarang saja belum dilakukan uraian tugas dengan baik, didalam jabatan fungsional umum maupun jabatan fungsional keahlian. Ini saja belum ada SK Bupati, sehingga sebaiknya dimantapkan dulu sebelum merambat ke urusan lain. Kita harapkan pemerintah mulai dini bisa menyiapkannya dulu sesuai UU ASN, supaya tidak berdampak setelah kelembagaan daerah itu dibentuk. Penjabat Bupati Malaka bisa fokus mendalami dulu pembuatan SK uraian pembagian tugas (jabatan fungsional umum dan keahlian) bagi kelembagaan yang sudah ada supaya tidak membebani pekerjaan bupati terpilih melalui paksanaan pilkada tahun ini,” tandasnya. (oni)
