ATAMBUA, Kilastimor.com-Proyek pembangunan bronjong di Halikelen, Desa Naekasa, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu, menggunakan dua mata anggaran dari APBN 2014.
Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Kabupaten Belu di tahun 2014, mengalokasikan dana senilai Rp. 364 juta lebih. Dana tersebut dipergunakan untuk kegiatan Proyek Pengaman Kali (PKT) pembangunan tembok pengaman (bronjong) di Halikelen jalur Atambua-Kupang.
Sementara itu, pada lokasi yang sama, persisnya di jembatan Halikelen kilo meter 14 jalur trans Timor jurusan Atambua-Kupang, kegiatan proyek pembangunan bronjong jembatan Halikelen menggunakan biaya senilai Rp. 7 miliar dari APBN 2014.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Belu, Maria Kornelia Eda Fahik menyampaikan hal itu ketika dihubungi media beberapa waktu lalu di Atambua.
Menurut Eda Fahik sapaan akrabnya, ada paket proyek pengaman kali (PKT) Halikelen, namun lokasi pengerjaannya beda dengan dengan proyek pembangunan bronjong jembatan Halikelen yang dikerjakan menggunakan dana APBN.