BETUN, Kilastimor.com-Sebanyak 666 teko yang berrtugas dibawah naungan Dinas PKPO Malaka, hingga kini belum dibayar pihak dinas. Pasalnya, hingga kini belum ada surat pernyataan melaksanakan tugas secara nyata dari kepala sekolah, yang dilampirkan daftar hadir dan SK pembagian tugas bagi Teko guru.
Bila tidak ada tindakan nyata dari Kasek maka gaji pembayaran teko disetorkan kembali ke kas daerah.
Penegasan itu disampaikan Kadis PKPO Malaka, Aleks Seran kepada wartawan di Betun, Minggu (19/7).
“Kita harus mengambil kebijakan itu karena dalam kenyataan di lapangan masih ada teko yang belum menjalankan tugas. Kita tunggu saja laporan kepala sekolah terkait kehadiran teko di masing-masing sekolah, supaya kita pastikan semua bertugas. Kita pastikan semuanya bertugas baru dicairkan dana itu, supaya sesuai peruntukannya,” katanya.