JAKARTA, Kilastimor.com-Pengacara kondang, OC Kaligis ditetapkan sebagai tersangka kasus suap hakim PTUN di Medan. KPK menemukan bukti baru dalam kasus suap ini.
Kaligis tiba di gedung KPK sekitar pukul 15.50 WIB dengan menumpang mobil Innova warna hitam. Kaligis mengenakan kemeja warna putih dengan jas warna hitam. “Ada temuan baru,” ucap sumber internal KPK, Selasa (14/7/2015).