BETUN, Kilastimor.com-Pemkab Malaka dinilai kecolongan dalam menempatkan teko pada sekolah-sekolah swasta di Malaka karena tidak sesuai rujukan aturan pendirian sekolah. Pemkab secepatnya harus melakukan evaluasi secara menyeluruh, supaya ada perbaikan sedini mungkin. Kalau dibiarkan bisa berpotensi merugikan keuangan daerah dan berdampak hukum kedepan. Penegasan itu disampaikan Ketua Komisi Akselerasi Nasional, Lodi Lukas kepada wartawan di Kupang, Senin (20/7).
“Ini hanya warning kepada Pemkab Malaka untuk bisa melakukan evaluasi terkait penerimaan teko pada sekolah-sekolah swasta yang berlindung dibawah yayasan. Kita patut pertanyakan kebijakan Pemkab Malaka terkait perekrutan teko pada sekolah-sekolah swasta, yang dikelola yayasan.