RAGAM

Pemkot Kupang Akui Masih Kesulitan Sertifikasi Aset

KUPANG, Kilastimor.com-Pemerintah Kota Kupang mengaku kesulitan mensertifikasi aset-aset, berupa tanah kosong maupun bangunan-bangunan yang sementara ini sudah dimanfaatkan sebagai, kantor dinas/badan, sekolah, dan rumah jabatan Walikota dan wakil Walikota. Pasalnya, pemerintah masih sementara mengurus dokumen asal-usul tanah yang diserhkan guna bisa diproses sertifikatnya.

Demikian di katakan, Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tatapem) setda Kota Kupang, Yanuar Dally kepada wartawan di Gedung DPRD Kota Kupang, belum lama ini, Selasa (30/6/2015).

Logo Kota Kupang

Logo Kota Kupang

Dally mengatakan, aset-aset milik pemerintah yang sulit disertifikasi adalah, aset-aset yang dihibahkan, baik itu oleh pemerintah Provinsi NTT, atau peninggalan dari Kabupaten kupang yang merupakan induk dari Pemerintah Kota Kupang.

Baca Juga :   Jhon Depa Undur Diri, Maryanti Laturmas-Adoe Terpilih Sebagai Ketua KPU Provinsi NTT

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top