RAGAM

Penambahan Instansi Pemerintahan Harus Sesuai Aturan

BETUN, Kilastimor.com-Penambahan isntansi dinas dan badan di lingkup pemkab Malaka harus sesuai aturan yang berlaku. Kalau asal dibentuk akan berdampak pada keuangan daerah, sehingga harus dikaji sungguh-sungguh dari berbagai aspek.

Penegasan itu disampaikan Anggota Baleg DPRD Malaka, Simon Seran Fahik kepada wartawan di Betun, Kamis (9/7).

Simon Seran Fahik

Simon Seran Fahik

Baca Juga :   Menteri PPPA Buka Jambore PAR GMIT di Kupang

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top