BETUN, Kilastimor.com-Penambahan isntansi dinas dan badan di lingkup pemkab Malaka harus sesuai aturan yang berlaku. Kalau asal dibentuk akan berdampak pada keuangan daerah, sehingga harus dikaji sungguh-sungguh dari berbagai aspek.
Penegasan itu disampaikan Anggota Baleg DPRD Malaka, Simon Seran Fahik kepada wartawan di Betun, Kamis (9/7).