BETUN, Kilastimor.com-Pendaftaran bagi balon bupati/wakil Bupati di Kabupaten TTU akan diperpanjang. Pasalnya, selama pembukaan pendaftaran balon sesuai waktu yang ditentukan, hanya ada satu balon yang mendaftar. Sesuai Ketentuan, KPU akan membuka lagi pendaftaran selama 3 hari yang diawali masa sosialisasi kepada masyarakat selama 3 hari.
Penegasan itu disampaikan juru bicara Komisioner Propinsi NTT, Yosafat Koli kepada wartawan di Betun siang tadi.
“Kita sudah mendapatkan informasi kemarin di TTU bahwa dalam masa pendaftaran balon sesuai waktu yang disediakan ternyata hanya ada satu balon yang mendaftar, sehingga sesuai ketentuan perlu diperpanjang waktu pendaftaran selama 3 hari”
