“KPU akan membuka lagi pendaftaran selama 3 hari dan sebelumnya kita akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat selama 3 hari sebelum pendaftaran itu dibuka kembali”
“Kita berharap masyarakat dan bakal calon memanfaatkan waktu itu sebaik mungkin untuk mendaftarkan bakal calon yang diusung supaya diproses KPU TTU,” tandasnya, seraya menambahkan perpanjangan pendaftaran sendiri akan dilaksanakan pada 1-3 Agustus mendatang. (oni)