Selain sosialisasi, kata Bebok, KPA juga membentuk Warga Peduli AIDS (WPA) di 51 kelurahan yang ada di Kota Kupang.
“WPA yang dibentuk ini guna dapat membantu melakukan sosialisasi dan penyuluhan tentang bahaya penyebaran HIV/AIDS kepada berbagai elemen masyarakat di wilayahnya masing-masing, melalui pertemuan di tingkat RT dan RW sampai Kelurahan. Unsur yang terlibat dalam WPA dari berbagai golongan elemen masyarakat seperti aparat kelurahan, bidang /tenaga kesehatan, kader Poaysndu, petugas promosi kesehatan,pengurus PMI, tokoh agama, tim pengerak PKK kelurahan, RT/RW, tokoh masyarakat dan juga tokoh pemuda, serta lembaga lain yang peduli terhadap penyakit ini, sepertti yang saat digandeng oleh KPA yakni YTB, Yayasan Flobamora Spot, Perjaungan Sasando Club, dan lembaga Sehati, ” ungkapnya.
Terpisah Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, I Wayan Ari Wijana mengatakan, dalam pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS sampai ke tingkat Kelurahan di Kota Kupang tidak Dinkes tidak bisa berjalan sendiri,tetapi tetap membangun koordinasi dengan Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kota Kupang.
Menurut Ari Wijana, program penanggulangan HIV/AIDS menjadi tanggungjawab bidang pembrantasan penyakit menular Dinas Kesahatan Kota Kupang. Namun dalam pelaksanaan Dinas tetap membangun kerjasama dengan KPA untuk bersama menangani masalah HIV/AIDS ini. (rif)