HUKUM & KRIMINAL

Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi di SMKN Kobalima Tunggu Hasil Audit BPKP

BETUN, Kilastimor.com-Pengusutan kasus dugaan Korupsi senilai Rp 4,9 miliar di SMKN Kobalima, hingga kini sudah memasuki tahapan pemeriksaan saksi.
Polres Belu sudah meminta BPKP untuk melakukan audit terkait dugaan kasus korupsi itu. Dari hasil audit akan ditetapkan tersangka. Penegasan itu disampaikan Kapolres Belu, Raja Sinambela usai melakukan sosialisasi Pilkada Serentak yang diselenggarakan Komisioner KPU Provinsi NTT di Betun, Sabtu (4/7).

“Penyidik sudah memeriksa delapan orang saksi terkait dugaan kasus korupsi itu. Saat ini kita sudah meminta lembaga audit dari BPKP untuk melakukan audit di lapangan, dan dari hasil audit itu bisa diketahui apa ada unsur kerugian negara atau tidak,” ujarnya.

Baca Juga :   Kuasa Hukum CV. Sevany Tolak Saksi Ahli yang Diajukan Tergugat. Majelis Hakim PN Soe Tunda Sidang Pekan Depan

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top