BETUN, Kilastimor.com-Pengerjaan program pembangunan fisik harus dikerjakan dalam APBD murni dan tidak akan dibawah ke perubahan anggaran. Kalau SKPD tidak mampu mengelola akan dibawa ke APBD Murni 2016.
Penegasan itu disampailkan Penjabat Bupati Malaka, Donatus Bere saat melakukan evaluasi pelaksanaan Kegiatan Belanja Modal yang dihadiri pejabat eselon II dan III di lingkup Pemkab Malaka di Betun, Sabtu (4/7).