BETUN, Kilastimor.com-Proses pengukuran detail lokasi industri garam industri di Malaka, masih terganjal izin yang harus dikeluarkan Pemkab Malaka. PT. Inti Daya Kencana Jakarta masih menunggu izin, untuk melakukan aktifitasnya di lapangan.
Penegasan itu disampaikan Kepala Bappeda Malaka, melalui Kabid Penanaman Modal pada Bapeda Malaka, Yohanes Klau kepada wartawan di ruang kerjanya di Betun, Senin (13/7).