KUPANG, Kilastimor.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang berencana melakukan perombakan para pejabat eselon II, III, dan IV lingkup Pemkot. Rencana itu, kemungkinan dilaksanakan pada pertengahan bulan Agustus, usai perayaan peringatan HUT ke-70 Proklamasi Kemerdekaan RI.
Hal itu dikatakan Wali Kota Kupang Jonas Salean kepada wartawan di Balai Kota, Kamis (30/7/2015).
Menurutnya, penundaan tersebut dilakukan karena Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) masih menyusun daftar urutan kepangkatan dan mengatur penempatan pejabat terutama di level eselon III dan IV yang jumlahnya cukup banyak.
Dikatakannya, mutasi yang akan dilaksanakan itu lebih banyak didominasi pengisian lowongan. Mengingat, ada banyak pejabat eselon IV yang sudah memasuki masa pensiun. Selain itu, para pejabat eselon II yang saat ini menempati jabatan sudah cukup lama, yakni sudah tiga tahun. Sehingga, butuh penyegaran agar bisa lebih bersemangat dalam melayani masyarakat.
