SOE, Kilastimor.com-Debora Sabuna (40) Bidan Desa yang bertugas di Desa Nuapin Kecamatan Fatumnasi Senin (6/7) mendatangi Komisi I DPRD TTS, untuk melaporkan suami sahnya, Imanuel Hamid ke Komisi I DPRD TTS.
Kedatangan Debora untuk mengadukan nasibnya karena sudah ditinggalkan suaminya selama 6 tahun yang kini hidup serumah dengan Wasty Boimau, salah seorang perawat PNS yang sedang mengabdi dilingkup Rumah Sakit Umum Daerah SoE.
Kedatangan Debora diterima Sekretaris Komisi I Semi Sanam dan anggota Komisi lainnya masing-masing
Oberlin Muni, Semi Sanam, Thomas Lopo, Dominggus Beukliu, Magdalena Mbau, Soleman Seu.
Dihadapan anggota Komisi I Debora menjelaskan bahwa suaminya Imanuel Hamid sudah meninggalkan dirinya dan ketiga anak mereka dan hidup serumah tanpa ikatan perkawinan yang sah dengan Wasty Boimau.
“Sudah 6 tahun suami saya tinggal serumah dengan Wasty Boimau,” ungkap Debora yang mengaku sudah menikah sah dengan Emanuel Hamid sejak tahun 1997 lalu.
Sementara Wasty Boimau sendiri lanjut Debora adalah PNS aktif dan sudah menikah dengan Bernadus Kaesmeta dan sudah dikaruniai anak. “Wasty juga sudah mempunyai suami sah dan punya anak,” lanjut Debora.
Berbagai upaya dilakukan agar suaminya kembali ke pelukannya, namun sampai dengan detik ini suaminya tetap setia mendampingi Wasty Boimau.
“Saya sudah lapor ke polisi, ke BKD dan ke Direktur RSUD SoE juga sudah, tapi hasilnya nihil, laporan saya tidak diproses,” tutur Debora.
Menurut dia, seharusnya Direktur RSUD SoE harus memproses kasus yang dilaporkannya mengingat bidan Wasty adalah seorang PNS aktif sehingga perlu mendapat sanksi. Tapi nyatanya sampai dengan saat ini semua pengaduannya baik ke Direktur RSUD SoE, BKD maupun laporannya ke polisi bahkan juga ke Sanggar Suara Perempuan (SSP) TTS belum mendapat titik terang.