ATAMBUA, Kilastimor.com-Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Atambua terus melakukan pengembangan kasus dugaan korupsi, pada proyek pembangunan bronjong jembatan Halikilen, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Beru.
Setelah memeriksa saksi Konsultan dan Ketua PHO Senin kemarin, Jaksa kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala PT. Waskita Karya Cabang Kupang.
“Kepala Waskita Kupang akan dimintai keterangan, dan rencananya Senin, 13 Juli pekan depan akan kita lakukan pemeriksaan,” kata Kajari Atambua, Roberthus M. Tacoy saat ditemui wartawan, Selasa (7/7/2015) di ruang kerjanya.