BETUN, Kilastimor.com-Partai Politik diminta proaktif berkonsultasi dengan Komisioner KPU Propinsi NTT, selaku pelaksana Pilkada Malaka, terkait pendaftaran bakal calon Bupati dan wakil Bupati Malaka.
Pasalnya, dari seluruh parpol yang diundang untuk rapat koordinasi di KPU, terkait teknis pendaftaran, hanya dua parpol yang hadir mengikuti rapat koordinasi di KPU yakni Partai Gerindra dan PKB.
Partai lain yang tidak sempat hadir, supaya menyesuaikan dan berkoordinasi dengan KPU, supaya bisa mendapatkan penjelasan terkait teknik pengisian formulir oleh parpol serta persoalan teknis lainnya yang dibutuhkan, guna pendaftaran bakal calon di KPU.