KUPANG, Kilastimor.com-Kepala sekolah (Kasek) pengelola Dana Alokasi Khusus (DAK), dingatkan untuk transparan dan jujur. Swakelola dana oleh pihak sekolah hendaknya dilakukan dengan baik.
Imbauan tersebut disampaikan Walikota Kupang, Jonas Salean, SH, MSi saat membuka acara sosialisasi petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan DAK bidang pendidikan TA 2015, kepada para guru dan kepala sekolah di aula SMKN 3 Kota Kupang, Rabu (14/7/2015).
Ketentuan Kemenkeu saat ini, jika DAK tidak terserap hingga akhir tahun anggaran maka DAU akan dipotong sebanyak DAK yang tidak terserap. Karena itu Walikota meminta jika pihak sekolah tidak mampu menyelesaikan maka bersama komite harus bersepakat untuk minta bantuan warga sekitar. Sebab pada prinsipnya DAK tersebut dimaksudkan untuk memberdayakan warga sekitar sekolah.