EKONOMI

Bagi Raskin Tak Layak Konsumsi, Warga Mangadu ke DPRD TTS

SOE, Kilastimor.com-Beras Miskin (Raskin) sebanyak 19 Ton yang akan disalurkan untuk 705 Kepala Keluarga di Desa Tubuhue, Kecamatan Amanuban Barat, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), NTT, terbukti tak layak konsumsi. Pasalnya, kondisi berasnya sudah hancur dan rusak sehingga sulit untuk di konsumsi masyarakat. Melihat kondisi beras miskin yang sudah rusak parah dan sulit dikonsumsi, warga mengadukan ke kantor DPRD TTS, Kamis (20/8).

Ilsutrasi Raskin

Ilsutrasi Raskin

Warga RT 16 RW 08 Dusun C Desa Tubuhue Martinus Faot ketika mengadukan ke kantor DPRD TTS mengatakan bahwa kondisi beras miskin yang diterimanya sebanyak 28 kg tidak bisa dikonsumsi karena rusak, hancur, kotor dipenuhi oleh sampah dan batu kerikil.
“Kami terima beras yang tidak layak makan, sehingga kami mengadukan ke dewan biar dikembalikan, karena beras ini lebih pantas di berikan kepada hewan,” keluhnya.

Dia menambahkan selain kondisi beras yang hancur dan kotor, jumlahnyapun kurang di setiap karung. “Mana mungkin kita setor uang sesuai dengan jumlahnya, tapi kita terima tidak sesuai dan kurang. Contohnya saya 28 Kg serahkan uang sesuai harga 1.600 tapi ketika terima beras kurang 2-4 Kg,” tuturnya.

Baca Juga :   Pemkab Malaka Harus Cepat Realisasikan Belanja Modal

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top