POLITIK

Camat Raihat Harus Dicopot dari Jabatan, Karena Salah Gunakan Kewenangan dan Berpolitik Praktis

ATAMBUA, Kilastimor.com-Tim pemenangan pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati, Willy Lay-J.T. Ose Luan (Sahabat) dan tim pemenangan pasangan Ventje J.R. Abanit-Bona Bowe (Venna) mendesak Penjabat Bupati Belu segera mencopot, Mikael K. Leon dari jabatan sebagai Camat Raihat.

Wellem Foni

Wellem Foni

Pasalnya Camat Mikael terlibat kegiatan politik praktis mendukung paket tertentu, dan memanfaatkan jabatannya serta penyalagunaan kewenangannya. Ditemukan bukti dua buah nota dinas Camat Raihat tertanggal 2 Juli 2015 dan 4 Juli 2015 untuk Kades Tohe Leten, dengan tulisan tanggan ditambah cap dan tanda tangan basah.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Tim pemenang Paket Sahabat, Jhon Atet dihadapan DPRD Belu, Penjabat Bupati dan Sekda Belu, Senin (31/8/2015).

Sehubungan dengan itu tim meminta Penjabat Bupati Belu agar menindaklanjuti Camat Raihat dengan mencopot yang bersangkutan dari jabatannya agar tidak melakukan tindakan-tindakan yang menguntungkan paket calon tertentu dan merugikan paket lainnya.

Perbuatan Camat tersebut katanya, bertentangan dengan ketentuan yang mewajibkan PNS harus netral oleh karena itu yang bersangkutan harus diberikan sanksi tegas sesuai perturan perundangan yang berlaku.

Memberikan sanki tegas karena telah menyalagunakan kewenangannya serta telah menggunakan capnya untuk kepentingan politik praktis, dimana hal itu bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2015 ASN dan ini akan menjadi contoh bagi aparatur lainnya di Kabupaten Belu, untuk menghentikan kegiatan mereka tim sukses paket tertentu dengan memanfaatkan jabatan dan fasilitas tertentu yang ada pada mereka.

Baca Juga :   Dibawah Rintik Hujan, Ampera Seke Selan dan Yan Tanaem Daftar ke KPU TTS

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top