Lanjut Koli, bulan Januari tahun 2013 lalu dirinya mengantar uang ke kantor sambil bawa data, tapi kami tidak berani bukti kuitansi karena belum mendapat SK dan hanya bersabar.
Di bulan Maret 2015 gelombang pertama kami nama tidak ada, lalu bertemu pak Yan katanya masih ada peluang, sehingga bulan Juni lalu kami antar uang Rp 500 ke rumahnya, tapi itupun nama tidak ada.
“Setoran kami kecil hanya Rp 500 tapi tetap dapat lekibot atau percuma. Saya kerja untuk negara, kesalahannya dimana padahal saya berdiri di depan kelas. Memang hitam diatas putih tidak ada pak Kadis.
Kalau mau dikantor bersih apa yang kami kasih harus ditolak, tapi kok ni diterima. Kedepan kami minta tindakan mafia ini perlu di hilangkan,” harap dia.
Senada Yanuarius Wadan menyampaikan kalau dinas pilih kasih dengan guru penerima tunsus. Dirinya cukup sakit hati, karena kewajiban sebagai guru sudah dijalankan sangat baik tapi hak guru atas dana tunsus tidak diberikan dan ini kerinduan kami sebagai guru. Guru-guru memiliki organisasi PGRI, tapi ketika masalah ini tercuat hanya tutup mata, tuli, bisu, lumpuh dan tidak bisa mengambil sikap nasib rekan-rekan guru.
“Ada dugaan ketua PGRI kecamatan rangkap kepala sekolah dan lakukan langkah tidak terpuji. Esensi persoalan guru sangat penting, namun apabila tidak segera diselesaikan, bangsa ini akan rusak 20 tahun kedepan karena moralitas tidak jujur,” tandas dia.
Sementara Forum Solidaritas Gerakan Orang Kecil (Fosogok) mendesak Dewan untuk segera membentuk pansus guna menindaklanjuti dan mengungkap kebenaran atas persoalan dana tunsus di Belu dan memanggil seluruh Kepala Sekolah untuk memintai keterangan terkait kasus tunsus.
Kadis PPO Patris Asa menegaskan, dirinya menjamin sisa tunjangan ibu Fransiska tidak akan kurang sepsersen pun dan kalau ada hambatan ketemu langsung dengan saya. Data terkait kriteria sekolah langsung dari pemerintah pusat, karena itu kewenangannya dan daerah khusus tidak mendapat tunsus itu bukan kewenangan dinas di daerah. Terkait SMPN 3 itu kita cek di Jakarta karena itu SK dari Kementerian dan memenuhi syarat.
“Masa kita sudah bantu sekolah itu dapatkan tunsus, terus saya kasih rusak kembali kan tidak baik,” tambah Joni Sadipun selaku teknis operator.
Sementara itu, DPRD Belu menyimpulkan persoalan tunsus guru di perbatasan Belu akan dikonsultasikan ke pihak Kementerian dan DPRD Provinsi guna mengakomodir aspirasi guru dan usul saran serta masukan para guru diterima dan diperjuangkan. (yan)