ATAMBUA, Kilastimor.com-Puluhan guru bersama orang muda peduli guru di Kabupaten Belu, Timor Barat perbatasan RI-RDTL, yang tergabung dalam Forum Solidaritas dan Gerakan Orang Kecil (Fosogok) mendatangi gedung DPRD Belu, Jumat (28/8/2015).
Diteras gedung rakyat itu, forum membentangkan spanduk kertas yang bertuliskan beberapa tuntutan yakni, meminta agar stop kabiri hak-hak guru, turunkan kadis PPO Belu dan kroni-kroninya, tangkap dan adili koruptor di Belu, bongkar birokasi kotor dan usut tuntas kasus tunsus guru di Belu.
Amelio de Araujo mengatakan, maksud kedatangan forum bersama para guru lainnya untuk menindaklanjuti pengaduan yang disampaikan saudara Herminus Halek, guru SMPN Kimbana berkaitan dengan dugaan korupsi dana tunsus pada Dinas PPO Belu. “Kami juga hadirkan guru-guru saksi korban yang dilakukan tindak dikrimiasi,” ucap dia dalam rapat DPRD yang dipimpin Ketua DPRD Belu, Ewalde Berek.
Forum juga meminta agar pihak BRI Atambua memberikan penjelasan detail terkait raibnya uang direkening dan mekanisme perbankan dan meminta juga agar pihak Dinas PPO menjelaskan regulasi penerima tunsus dan alasan mengapa data tunsus bisa berubah, serta dugaan setoran uang oleh guru kepada YKA selaku operator tunsus Dinas PPO.