RAGAM

Jerhans: Pembangunan RKB Tidak Ditenderkan

KUPANG, Kilastimor.com-Sistem penggelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk penambahan Ruang Kelas Baru (RKB) pada sekolah yang jumlah siswanya melebihi kuota, tidak ditenderkan.
Hal ini dikatakan Kepala Dinas PPO Kota Kupang,Jerhans Ledoh kepada
wartawan di Balai Kota,Rabu (19/8/2015).

Jerhans Ledoh

Jerhans Ledoh

Menurutnya, pelaksanaan pembangunan ruang kelas baru ini, kepenatiannya
dibentuk oleh sekolah dengan memperdayakan warga sekitar. Sehingga
prosesnya tidak ditenderkan. “Alokasi anggaran untuk pembangunan ruang kelas baru tiap sekolah bervariasi,” ujarnya.

Baca Juga :   Siswa SMAN Harekakae Ikut Kegiatan Siswa Mengenal Nusantara di Manado

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top