BETUN, Kilastimor.com-Penjabat Bupati Malaka, Donatus Bere mengatakan pemkab selama ini cukup proaktif mempercepat proses pencairan ADD. “Juknis sudah saya tandatangani. Kita sudah mengundang 12 camat di Malaka supaya bisa menfasilitasi percepatan penyelesaian APBDes di desa. Para camat diminta membuat tim kecil untuk menfasilitasi desa guna percepatan penyelesaian semua persyaratan administrasi yang dibutuhkan,” ujarnya.
“Yang jelas dana ADD sudah ada dan siap dicairkan yang penting bisa memenuhi semua persyaratan yang dibutuhkan sesuai mandat undang-undang,” katanya.
Sementara itu, Kaban BPMPD Malaka, Eduardus Klau dalam kesempatan itu mengatakan, pihaknya saat ini masih menunggu konsultasi dari desa terkait dokumen administrasi yang sudah siapkan. “Kalau dokumen itu sudah siap dan sudah verifikasi maka ADD itu bisa dilakukan pencairan,” tandasnya.