BETUN, Kilastimor.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) TTU terhitung hari ini hingga 3 Agustus nanti, membuka pendaftaran bagi pasangan bakal calon bupati/wakil Bupati, yang akan mengikuti Pilkada TTU, 9 desember mendatang. KPU TTU membuka pendaftaran selama 3 hari, dan bila tidak ada paket yang mendaftar maka pilkada TTU akan ditunda pelaksanaannya pada pilkada serentak tahun 2017 mendatang.
Penegasan itu disampaikan juru bicara komisioner KPU NTT, Yosafat Koli kepada wartawan di Jakarta sore tadi.
KPU TTU Kembali Buka Pendaftaran. Jika Tidak Ada yang Daftar, Pemilukada TTU Ditunda
By
Posted on