ATAMBUA, Kilastimor.com-Tim Buru Sergap (Buser) Polres Belu berhasil mengamankan penimbunan Bahan Bahar Minyak (BBM) bersubsidi jenis minyak tanah kurang lebih 2 ton, Rabu (5/8/2013) sekira jam 11.00 malam lewat.
Barang bukti berupa minyak tanah itu ditimbun pada salah satu rumah milik warga di lokasi perumahan BTN Wekatimun, Kelurahan Umanen, Kecamatan Atambua Barat, Kabupaten Belu, Timor Barat.
Informasi yang berhasil dihimpun, selain mengamankan barang bukti bersubsidi itu, tim Buser juga berhasil mengamankan salah seorang warga berinisial (L) dan 3 orang rekannya. Keempat ibu itu diamankan karena diduga sebagai pemilik Mitan.