ATAMBUA, Kilastimor.com-Panitia Pengawas Pemilu (Panwas) Kabupaten Belu meminta agar tiga pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Belu yakni, Paket Sahabat, Paket FansMu dan Venna, segera membersihkan alat peraga kampanye atau baliho-baliho yang terpasang di wilayah Belu.
Himbauan tersebut disampaikan Ketua Panwaslu Belu Andre Parera usai penetapan calon Bupati-Wakil Bupati Belu oleh KPU Belu, Senin (24/8/2015) di Atambua.
Menurut Parera, penertiban alat peraga berupa baliho sesuai dengan tahapan pasca penetapan Cabup-Cawabup. Baliho milik setiap paket yang telah dipasang sebelumnya, harus dibersihkan dan batas waktunya sampai tanggal 26 Agustus sore. Sebab pada tanggal 27 nanti KPU Belu yang akan langsung memasang baliho ketiga pasangan tersebut.
“Mari setiap paket hormati tahapan-tahapan Pilkada. Kalau ada pasangan yang balihonya tidak dibersihkan dan dibiarkan terpampang di wilayah, maka akan diberikan teguran tegas,” ujar Parera.