BETUN, Kilastimor.com-Pemerintah Kabupaten Malaka melalui dinas Kesehatan dan PKP0 Malaka akan segera membayarkan gaji tenaga kontrak (Teko). Hal itu dikatakan Penjabat Bupati Malaka, Donatus Bere menjawab pertanyaan angota DPRD Malaka, dalam acara rapat paripurna DPRD Malaka terhadap LKPj Bupati di Betun hari ini.
“Sebelum perayaan HUT Kemerdekaan RI lalu, Pemkab sudah melakukan rapat koordinasi dengan seluruh SKPD dan sudah ada penjelasan dari dinas Kesehatan dan dinas PKPO Malaka terkait pembayaran gaji teko, yang sempat tertunda,” katanya.
