BETUN, Kilastimor.com-Pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) tergantung pada kesiapan kepala desa dan camat, dalam mempercepat penyusunan dan verifikasi RAPBDes. Hal itu disampaikan penjabat Bupati Malaka, Donatus Bere kepada wartawan di Betun siang tadi.
“Pemerintah sudah meminta BPMD supaya membimbing desa terkait penyusunan RAPBDes. Kalau sudah diverifikasi maka bisa dilakukan pencairan. Kita lihat saja pada kesiapan camat dan desa menyiapkan RAPBDes, dan jika sudah diverifikasi maka pencairan bisa dilakukan,” tuturnya.
“Kita harapkan setelah HUT Proklamasi tahun ini, proses pencairan ADD sudah bisa dilakukan jika semua persyaratan yang diminta sudah siap. Untuk saat ini Dana sudah siap dicairkan hanya menunggu kesiapan desa dan camat untuk menjemput dana itu, dengan menyiapkan berbagai persyaratan yang dibutuhkan sesuai mandat undang-undang,” tandasnya. (oni)
