Ketika ditanya wartawan seandainya di TTU masih ada balon yang tidak mendaftar seperti pengalaman sebelumnya, Adoe mengatakan bahwa pihaknya tetap menunggu petunjuk KPU Pusat.
“Kita tunggu saja petunjuk KPU Pusat dan itulah yang dilaksanakan KPU di daerah. Secara prinsip KPU bekerja sesuai aturan dan mandat Undang-Undang. Apabila ada perubahan regulasi atau kebijakan lain maka harus tetap mengacu pada keputusan dan petunjuk KPU Pusat,” pungkasnya. (oni)