ATAMBUA, Kilastimor.com-Usai pemeriksaan terhadap Dirjen Kementerian Pendidikan terkait kasus dugaan korupsi bantuan pada SMKN Kobalima TA 2012, penyidik Polres Belu akan melakukan gelar perkara.
Kapolres Belu AKBP Raja Sinambela menyampaikan hal itu ketika dihubungi akhir pekan lalu di ruang kerjanya.
Menurut Raja, gelar perkara dilakukan dalam rangka mengambil langkah selanjutnya terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan dana bantuan pengembangan SMK Unggul di daerah khusus pada SMKN Kobalima TA 2012 lalu.