BETUN, Kilastimor.com-Setelah melalui proses yang panjang, akhirnya KPU menetapkan tiga Bakal Calon Bupati/Wabup Malaka. Ketiga pasangan calon yang ditetapkan yakni, Paket Stefanus Bria Seran-Daniel Asa (SBS-DA), Taolin Ludovikus-Beny Chandradinata (TABE) dan Agustinus Klaran (TULUS). Ketiga pasangan itu, ditetapkan sebagai calon tetap Bupati/wakil Bupati Malaka dalam Pleno terbuka KPU. Dengan penetapan itu, maka ketiga pasangan calon menjadi kontestan dalam Pilkada Malaka, 9 Desember mendatang.
Ketua KPU Provinsi NTT, Maryanti H.Luturmas-Adoe kepada wartawan di Betun, pagi tadi mengatakan, para bakal calon tetap ditetapkan menjadi calon.