RAGAM

Sekkot Kupang: Kami Belum Serahkan Dokumen Tindaklanjuti Temuan BPK

KUPANG, Kilastimor.com-Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang, untuk memasuk dokumen tindak lanjutan hasil temuan BPK Perwakilan NTT soal Dana PER dan aset pada Rabu 12 Agustus 2015, belum terlaksana.

“Dokumen tindaklanjut hasil temuan BPK perwakilan NTT kami belum serahkan ke BPK perwakilan NTT,” kata Sekertaris Kota (Sekot) Kupang,Bernadus Benu kepada wartawan di kantor DPRD usai mengikuti rapat dengar pendapat antara DPRD dan pemerintah bersama PKL, Kamis (13/8/2015).

Bernadus Benu

Bernadus Benu

Baca Juga :   Warga Desa Letneo Selatan Pertanyakan Penanganan Dugaan Penyimpangan Dana Desa ke Kejari TTU

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top