KUPANG, Kilastimor.com-Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang, untuk memasuk dokumen tindak lanjutan hasil temuan BPK Perwakilan NTT soal Dana PER dan aset pada Rabu 12 Agustus 2015, belum terlaksana.
“Dokumen tindaklanjut hasil temuan BPK perwakilan NTT kami belum serahkan ke BPK perwakilan NTT,” kata Sekertaris Kota (Sekot) Kupang,Bernadus Benu kepada wartawan di kantor DPRD usai mengikuti rapat dengar pendapat antara DPRD dan pemerintah bersama PKL, Kamis (13/8/2015).
