ATAMBUA, Kilastimor.com-Deklarasi kampanye damai yang diucapkan pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Belu jangan hanya di mulut saja, tapi dilaksanakan dalam masa kampanye nanti, sebab semua orang Belu bersaudara.
Penegasan itu disampaikan Kapolres Belu, AKBP Raja Sinambela dalam deklarasi kampanye Calon Bupati-Wakil Bupati Belu, Kamis (27/8/2015) di Lapangan Umum Atambua, Timor Barat, perbatasan Indonesia-Timor Leste.
Menurut Raja, dalam kampanye masing-masing pasangan calon Bupati-Wakil Bupati adu program kerjanya, jangan kampanye hitam. “Selama proses kampanye tidak boleh saling bermusuhnan dan mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan yang ada,” tandasnya.
Dalam kampanye rapat umum, massa yang membawa kendaraan terbuka, apalagi membawa anak-anak, tolong dijaga massanya selama kampanye berlangsung. “Saat ini kami sedang adakan evaluasi interen. Kami akan lakukan penertiban bagi yang melakukan pelanggaran,” ucap dia.
Dikatakan, Polres Belu berkomitmen menjaga netralitas selama proses Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Belu, dan tidak ada yang melakukan pro ke salah satu paket. “Jika ada anggota yang terang-terang mendukung paket tertentu, silakan dilapor untuk diambil tindakan,” tegas Raja.